
Pasis Dikreg Sesko TNI LVI Perkuat Mitigasi Karhutla di Kapuas, Edukasi Warga dan Pelajar Jadi Garda Pencegahan
detakindonesia.online KAPUAS,
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak cukup hanya dilakukan ketika api telah muncul. Kesadaran masyarakat, deteksi dini, serta respons cepat menjadi kunci untuk memutus potensi kebakaran sejak dari sumbernya.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Penyuluhan Karhutla yang dilaksanakan Pasis Pendidikan Reguler (Dikreg) Sesko TNI Angkatan LVI di sejumlah titik di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (4/9/2026).
Penyuluhan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Selat serta menyasar para pelajar di MAN Kapuas, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai bahaya, konsekuensi hukum, sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan.
Kegiatan dipimpin Laksma TNI Henricus P bersama tim penyuluh yang terdiri atas Kol Arh Sutrisno, Kol Pnb Sunar Adi, Kol Laut (S) Hendri Susilo, Kol Czi Mangatas Sibuea, Kol Lek Tommy Aryanto, Kol Pas Made Suarsono, Kol Inf Uun Samson, dan Kol Mar M. Akhyar.
Di hadapan peserta, tim penyuluh memberikan pemahaman mengenai regulasi pencegahan Karhutla, konsekuensi hukum terhadap praktik pembakaran lahan, serta pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan potensi titik api secara cepat.
Laksma TNI Henricus P menegaskan bahwa Karhutla bukan semata persoalan teknis pemadaman api. Persoalan tersebut berkaitan erat dengan perilaku manusia, kepedulian terhadap lingkungan, serta kemampuan seluruh unsur masyarakat membangun sistem pencegahan secara bersama.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama kita jaga hutan dan lahan agar tetap lestari,” tegasnya.
Pesan ini menjadi penting mengingat satu titik api yang tidak segera ditangani berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Karena itu, masyarakat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai objek penanggulangan bencana, melainkan harus menjadi bagian dari mata rantai pencegahan. Penyuluhan di MAN Kapuas dikemas melalui dialog dan simulasi agar materi Karhutla lebih mudah dipahami oleh para siswa dan siswi.
Tim menjelaskan berbagai faktor yang dapat memicu Karhutla, mulai dari kondisi cuaca dan lingkungan hingga kelalaian manusia. Dampak kebakaran juga menjadi perhatian, khususnya kabut asap yang dapat mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Para pelajar diberikan pemahaman bahwa hutan dan lahan bukan sekadar ruang yang dapat dimanfaatkan tanpa batas. Keduanya merupakan bagian dari ekosistem yang memiliki fungsi ekologis dan sosial yang harus dijaga secara berkelanjutan.
Edukasi kepada generasi muda dinilai strategis karena pencegahan Karhutla membutuhkan perubahan pola pikir dalam jangka panjang. Kesadaran lingkungan yang dibangun sejak bangku sekolah diharapkan dapat berkembang menjadi budaya menjaga alam di tengah keluarga dan masyarakat.
Penyuluhan serta Pembahasan di Kantor Kecamatan Selat melibatkan perangkat desa, RT/RW, masyarakat, dan Babinsa untuk diarahkan pada penguatan peran masyarakat sebagai unsur terdepan dalam menjaga lingkungan sekaligus mendeteksi potensi Karhutla sedini mungkin.
Deteksi dini menjadi salah satu instrumen penting. Ketika indikasi kebakaran ditemukan, informasi harus segera diteruskan kepada unsur terkait sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api berkembang dan sulit dikendalikan.

Karena itu, koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat perlu dibangun bukan hanya ketika bencana terjadi, tetapi secara konsisten dalam tahapan pencegahan.
Penanggulangan Karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Pemerintah memiliki fungsi regulasi dan pelayanan, aparat memiliki peran pengawasan serta respons, sementara masyarakat menjadi unsur penting dalam pencegahan di tingkat paling awal.
Pendekatan preventif menjadi semakin penting karena penanganan Karhutla setelah api meluas membutuhkan sumber daya yang jauh lebih besar dan berisiko menimbulkan dampak sosial maupun ekologis yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini, Pasis Dikreg Sesko TNI LVI mendorong terbentuknya kesadaran kolektif bahwa mencegah kebakaran jauh lebih strategis daripada sekadar memadamkan api.
Sinergi antara edukasi, deteksi dini, pelaporan cepat, patroli, serta kepedulian masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas. Fundamental hutan dan lahan bukan warisan yang boleh dihabiskan hari ini, melainkan titipan ekologis yang harus dijaga untuk generasi berikutnya. (Sabar MD)
Editor: Rhm








