
Aipda Saut H. Siahaan, Kasat Tahti Polres Samosir: Tegas Jaga Tahanan, Humanis Rawat Martabat Kemanusiaan
detakindonesia.online SAMOSIR,
Menegakkan aturan tanpa kehilangan empati menjadi prinsip pengabdian Aipda Saut H. Siahaan, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Samosir Jalan Danau Toba, Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban ruang tahanan, ia berupaya membangun pendekatan humanis melalui komunikasi, motivasi, dan perhatian terhadap kondisi para tahanan.
Bagi Saut, seseorang yang sedang menjalani proses hukum tidak kehilangan hak untuk diperlakukan secara manusiawi. Ketegasan petugas harus tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia, tanpa mengabaikan aturan dan tanggung jawab institusi kepolisian.
Pendekatan tersebut tercermin dalam kebiasaannya mengadakan coffee morning bersama para tahanan setiap pagi. Kegiatan ini dimanfaatkan untuk berdialog, bertukar pikiran, menyampaikan nasihat, sekaligus mendorong mereka agar menjadikan masa penahanan sebagai momentum introspeksi diri.
“Setiap manusia tetap memiliki martabat dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Karena itu, ketegasan dalam menjalankan tugas harus berjalan beriringan dengan sikap humanis. Aturan tetap ditegakkan, tetapi kemanusiaan tidak boleh ditinggalkan,” ungkapnya,Rabu 21/10/2026.
Nilai kejujuran yang dipegang Saut tidak terbentuk dalam semalam. Ia tumbuh dalam keluarga polisi yang menetap di Aspol Kerupuk Polres Nias, Kota Gunungsitoli. Dari lingkungan keluarga, ia menyaksikan perjuangan ayahnya dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara.
Keteladanan tersebut membentuk pandangannya mengenai arti tanggung jawab, kepercayaan, dan integritas. Ketika memulai pengabdian sebagai anggota Polri pada 2006, nilai-nilai itu menjadi bekal dalam menjalankan tugas.
Salah satu pesan ayahnya yang terus diingat adalah pentingnya mencari rezeki yang berkah. Bagi Saut, jabatan dan kewenangan bukanlah kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
“Menjadi anggota Polri adalah amanah. Kepercayaan itu harus dijaga dengan kejujuran, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Jangan mengambil sesuatu yang bukan hak kita, karena integritas seorang anggota Polri dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar ucapan,” merupakan prinsip yang ia pegang dalam pengabdiannya.
Prinsip tersebut menjadi landasan untuk menjalankan tugas secara profesional sekaligus menjaga kehormatan institusi. Ia meyakini bahwa integritas tidak hanya diuji ketika seseorang berada dalam pengawasan, tetapi juga melalui keputusan-keputusan kecil yang diambil setiap hari.
Di lingkungan tahanan Polres Samosir, pendekatan humanis diwujudkan melalui komunikasi langsung. Saut memanfaatkan kegiatan coffee morning untuk membangun suasana dialog yang lebih terbuka antara petugas dan tahanan.
Komunikasi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran, menjaga ketertiban, serta memberikan dorongan moral kepada orang-orang yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Ia juga sesekali melibatkan keluarganya dalam kegiatan berbagi. Sang istri, misalnya, diminta menyiapkan bubur, kolak, atau makanan ringan untuk dibagikan kepada para tahanan.
Perhatian sederhana tersebut menjadi bagian dari upayanya menghadirkan suasana yang lebih manusiawi di ruang tahanan. Namun, kepedulian itu tidak dimaksudkan untuk mengurangi kedisiplinan ataupun mengistimewakan seseorang dalam proses hukum.
“Saya ingin para tahanan memahami bahwa mereka tetap harus bertanggung jawab atas persoalan hukum yang dihadapi. Namun, mereka juga tidak boleh kehilangan harapan untuk menjadi lebih baik. Masa penahanan seharusnya bisa menjadi kesempatan untuk mengevaluasi diri dan memperbaiki perilaku,” tutrnya, sejalan dengan pendekatan pembinaan.
Saut memandang bahwa pendekatan humanis tidak berarti memberikan kelonggaran terhadap pelanggaran aturan. Keamanan ruang tahanan tetap menjadi tanggung jawab utama petugas, sehingga pengawasan, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap prosedur harus dijalankan secara konsisten.
Pada saat yang sama, ia menolak intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat tahanan. Apabila menemukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan prinsip kemanusiaan, ia disebut tidak segan memberikan teguran.
Prinsip ini menempatkan kewenangan petugas dalam koridor profesionalitas dan tanggung jawab. Tahanan tetap wajib mengikuti ketentuan hukum, sedangkan petugas berkewajiban menjalankan pengawasan sesuai prosedur dan menghormati hak-hak dasar mereka.
” Tegas bukan berarti kasar. Menjaga keamanan bukan alasan untuk memperlakukan seseorang secara sewenang-wenang. Petugas harus mampu membedakan ketegasan dalam menegakkan aturan dengan tindakan yang merendahkan martabat manusia,” prinsipnya dalam menjalankan tugas.
Di luar tugas kedinasan, Saut dikenal memiliki kepedulian sosial melalui bantuan kepada gereja, dukungan terhadap kegiatan amal, serta pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai kemampuannya.
Ia juga kerap menyampaikan pesan motivasi mengenai pentingnya membuka kesempatan untuk berbuat baik. Baginya, kepedulian tidak selalu harus diwujudkan melalui bantuan besar. Perhatian sederhana yang diberikan dengan tulus dapat memiliki arti bagi seseorang yang sedang menghadapi masa sulit.
“Jangan pernah menahan kebaikan jika engkau mampu melakukannya. Ketika kita memiliki kesempatan untuk membantu, tetapi memilih untuk berpaling, ada tanggung jawab moral yang patut kita pertanyakan kepada diri sendiri.” imbuhnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk melalui cara petugas memperlakukan orang-orang yang berada di bawah pengawasannya.
Pendekatan Saut memperoleh apresiasi dari sejumlah pihak yang mengenal kesehariannya. Bahkan, ia dinilai sebagai salah satu Kasat Tahti terbaik di Indonesia karena kepedulian dan pendekatan humanis yang ditunjukkannya.
Meski demikian, penilaian tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap pribadi dan pola pengabdiannya, bukan peringkat nasional resmi yang telah diverifikasi.
Kisah Aipda Saut H. Siahaan memperlihatkan bahwa tugas kepolisian tidak semata-mata berkaitan dengan pengawasan dan penegakan aturan. Profesionalitas juga tercermin dari kemampuan petugas menjaga keseimbangan antara ketegasan, integritas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pengabdian tidak hanya diukur dari seberapa kuat seseorang menegakkan aturan, tetapi juga dari bagaimana kewenangan itu dijalankan secara adil, bertanggung jawab, dan bermartabat. Ketegasan dalam menjaga keamanan harus tetap berjalan, tetapi kemanusiaan tidak boleh berhenti di balik pintu ruang tahanan.
Editor: RHM








