
Achmad Qodri Resmi Pimpin RW 09 Sangiang Jaya, Usung Visi Bertasbih dan Tata Kelola Transparan
detakindonesia.onlime TANGERANG,
Achmad Qodri R., yang akrab disapa Oddy, resmi mengemban amanah sebagai Ketua Rukun Warga (RW) 09 untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Kantor Jalan Wakaf, Kelurahan Sangiang Jaya,Kecamatan Periuk,Kota Tangerang,Jumat (16/10/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Lurah Sangiang Jaya, Ardi Irawan, S.E., M.Si., serta disaksikan tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan jajaran pengurus lingkungan. Momentum ini sekaligus yang membawahi 6 wilayah Rt menjadi awal konsolidasi kepengurusan RW 09 dalam memperkuat pelayanan publik, membangun partisipasi warga, serta mewujudkan tata kelola lingkungan yang transparan, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pengukuhan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial pergantian kepemimpinan lingkungan. Lebih dari itu, pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Ketua RW beserta seluruh jajaran pengurus untuk menerjemahkan aspirasi warga menjadi program kerja yang terukur, responsif, dan berkelanjutan.

Dalam kepemimpinannya, Achmad Qodri R. mengusung visinya Memaparkan “Mewujudkan RW 09 yang Bertasbih” dengan lima pilar misi utama, yakni Beriman, Transparan, Sinergi, Bersih, dan Sehat.
Konsep Bertasbih tersebut menjadi landasan nilai dalam membangun lingkungan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga kuat dalam kehidupan sosial, memiliki integritas dalam tata kelola, serta menjunjung tinggi semangat kebersamaan.
Pilar Beriman diarahkan pada penguatan nilai religius dan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi etika sosial, mempererat kerukunan antarwarga, serta menumbuhkan budaya saling menghormati di tengah keberagaman.
Pilar Transparan menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi lingkungan. Prinsip ini menjadi relevan dalam memastikan setiap kebijakan, pelaksanaan program, serta pengelolaan sumber daya yang melibatkan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sementara itu, pilar Sinergi mengedepankan kolaborasi dan semangat gotong royong antara pengurus RW, pengurus RT, kader PKK, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen warga. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat penyelesaian persoalan lingkungan melalui musyawarah dan partisipasi bersama.
Pilar Bersih berorientasi pada terciptanya lingkungan yang asri, tertata, dan nyaman. Implementasinya dapat diwujudkan melalui peningkatan kepedulian terhadap kebersihan, pengelolaan sampah, penataan fasilitas umum, serta pembentukan budaya hidup tertib.
Adapun pilar Sehat menitikberatkan pada peningkatan kualitas kesehatan jasmani dan lingkungan. Upaya tersebut memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga sanitasi, mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, serta memperkuat kepedulian terhadap kondisi lingkungan permukiman.
” Kelima pilar tersebut menjadi kerangka konseptual bagi kepemimpinan baru saya sebagai RW 09. Tantangan ini memastikan setiap nilai yang dirumuskan dalam visi dan misi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan, kegiatan, dan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” Tegasnya.
Rangkaian pelantikan juga mencakup pengukuhan jajaran pengurus lingkungan, termasuk Ketua RT, Ketua PKK tingkat RW, dan Ketua PKK tingkat RT. Pembentukan kepengurusan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarstruktur kemasyarakatan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan warga.
Dalam struktur pemerintahan di tingkat kelurahan, RW dan RT memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat. Keduanya berperan dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan, mendukung tertib administrasi kependudukan, menyerap aspirasi warga, serta menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan.
Karena itu, kepemimpinan di tingkat RW tidak cukup hanya mengandalkan legitimasi hasil pemilihan atau pengukuhan formal. Diperlukan integritas, kemampuan komunikasi, ketegasan dalam mengambil keputusan, serta kesediaan membuka ruang dialog bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan.
Pengurus baru juga diharapkan mampu membangun mekanisme koordinasi yang efektif dengan pihak kelurahan dan unsur terkait, terutama dalam menangani persoalan kebersihan, ketertiban, keamanan, administrasi kependudukan, serta kebutuhan sosial masyarakat.
Di sisi lain, transparansi perlu ditempatkan sebagai prinsip mendasar dalam setiap pelaksanaan program. Keterbukaan informasi, musyawarah dalam menentukan prioritas, dan pertanggungjawaban kegiatan merupakan elemen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepengurusan lingkungan.
Lurah Sangiang Jaya, Ardi Irawan, S.E., M.Si., memimpin langsung seluruh rangkaian prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengurus lingkungan yang baru.
“Pengambilan sumpah jabatan menjadi penegasan moral bahwa jabatan dalam organisasi kemasyarakatan bukan semata-mata posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut dedikasi, tanggung jawab, dan orientasi pelayanan,” imbuhnya.
Kehadiran unsur kewilayahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan mencerminkan pentingnya dukungan lintas unsur dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.
Rangkaian acara berlangsung dengan tertib, meliputi prosesi pengukuhan, penandatanganan berita acara, dan pengambilan sumpah jabatan. Dalam prosesi tersebut, para pengurus menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah organisasi serta melaksanakan tanggung jawab sesuai kedudukan masing-masing.

Ardi menambahkan bahwa, Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menjaga komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah kelurahan, memperkuat hubungan antarwarga, serta menghadirkan penyelesaian yang efektif terhadap berbagai persoalan di lingkungan RW 09.
” Dengan dimulainya masa bakti kepengurusan baru, RW 09 Sangiang Jaya dihadapkan pada tantangan untuk membangun tata kelola lingkungan yang lebih partisipatif, responsif, dan akuntabel,” Tambahnya.
Visi Bertasbih akan memperoleh makna substantif apabila diwujudkan melalui program yang jelas, prioritas yang sesuai kebutuhan masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya.
Keterlibatan warga menjadi faktor penentu keberhasilan. Pengurus tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, sebagaimana partisipasi warga membutuhkan kepemimpinan yang mampu memberikan arah, membuka ruang komunikasi, dan menjaga konsistensi pelaksanaan program.
Dalam konteks tersebut, transparansi bukan sekadar slogan, gotong royong bukan hanya tradisi, dan kebersihan bukan sekadar kegiatan insidental. Ketiganya perlu dibangun sebagai budaya bersama yang tumbuh melalui keteladanan pengurus dan keterlibatan aktif masyarakat.
Pelantikan Ketua RW 09 bersama jajaran pengurus RT dan PKK pun menjadi titik awal untuk memperkuat konsolidasi sosial di tingkat lingkungan. Keberhasilan kepengurusan ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuannya menjaga kepercayaan masyarakat, mengakomodasi aspirasi warga, serta menghadirkan perubahan yang terukur dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan mengusung visi “Mewujudkan RW 09 yang Bertasbih”, Achmad Qodri R. bersama seluruh jajaran pengurus diharapkan mampu membangun kepemimpinan yang berintegritas, memperkuat solidaritas sosial, dan menjadikan pelayanan masyarakat sebagai orientasi utama selama masa bakti 2026–2031.
Amanah telah diberikan. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa visi, komitmen, dan semangat kebersamaan dapat diwujudkan menjadi kemajuan nyata bagi seluruh warga RW 09 Kelurahan Sangiang Jaya.
Editor: Rohim








